Cegah C3 dan Street Crime, Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Perintis Presisi di Dua Lokasi Berbeda

27/12/2023 17:15:00 WIB 3.098

Tribratanews.lampung.polri.go.id 

Tulang Bawang- Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya, Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, intensifkan kegiatan patroli perintis presisi (3P).

Kegiatan patroli perintis presisi (3P) tersebut berlangsung hari Rabu (27/12/2023), pukul 12.00 WIB s/d pukul 13.30 WIB, di dua lokasi berbeda di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari ini, petugas kami menggelar kegiatan patroli perintis presisi (3P) di dua lokasi berbeda. Pertama di Rumah Makan (RM) 1991, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, dan kedua di Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru," kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Lanjutnya, selama menggelar kegiatan patroli perintis presisi (3P), petugas kami juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tidak ragu-ragu untuk melapor kepada personel Polri yang saat itu sedang bertugas apabila melihat dan mengetahui terjadinya tindak pidana.

"Dengan mendengarkan langsung keluh kesah dari warga, petugas kami bisa mengintensifkan kapan waktu yang tepat guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime)," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Samapta menerangkan, petugas yang melaksanakan kegiatan patroli perintis presisi (3P) adalah mereka yang berseragam dinas, dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) organik, serta kendaraan dinas patroli.

"Dengan kehadiran petugas kami di lapangan, diharapkan bisa mengurungkan niat para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan, sehingga akan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur," terangnya.

AKP Samsul menambahkan, kegiatan patroli perintis presisi (3P) yang kami gelar ini merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif guna mencegah para pelaku kriminalitas untuk beraksi disaat warga sedang sibuk melakukan aktivitas rutinnya. (*)

Share this post