tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Barat, Sabtu 31 Januari 2026 – Guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3), Polsek Sekincau melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik strategis. Kegiatan yang berlangsung sejak Kamis (29/01/2026) hingga Jumat (30/01/2026) ini menyasar objek vital dan pusat keramaian di wilayah hukum Polsek Sekincau.Patroli siang hari ini difokuskan pada pemantauan keamanan di area perbankan dan ritel modern yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Bank BRI Unit Sekincau, Indomaret Sekincau, dan Alfamart Sekincau. Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sekincau AKP Arnis Daely, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif Polri dalam memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. "Kami hadir untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Objek vital seperti perbankan dan minimarket menjadi prioritas patroli kami karena memiliki tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi, sehingga perlu pengawasan ekstra untuk mengantisipasi potensi kejahatan C3," ujar AKP Arnis Daely. Rangkaian Kegiatan dan Edukasi Kamtibmas
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Sekincau tidak hanya melakukan pemantauan area, tetapi juga berinteraksi langsung dengan karyawan toko dan petugas keamanan bank. Personel memberikan imbauan agar: Selalu waspada terhadap gerak-gerik orang yang mencurigakan. Memastikan kamera pengawas (CCTV) dalam keadaan aktif dan berfungsi dengan baik. Segera menghubungi pihak kepolisian melalui call center jika menemukan adanya gangguan keamanan. Upaya preventif melalui KRYD ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi warga Sekincau dalam menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa merasa khawatir akan ancaman kriminalitas. Berdasarkan laporan di lapangan, situasi selama kegiatan patroli berlangsung aman, lancar, dan terkendali.