Tribratanews Lampung polri go id
Tulang Bawang Kamis 03 April 2025– Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengintensifkan kegiatan patroli untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3).
Kegiatan patroli yang dilakukan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Sabtu (29/03/2025), pukul 19.30 WIB s/d selesai, di Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
“Semalam, personel kami menggelar patroli di Kampung Bawang Sakti Jaya, untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana C3,” ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (30/03/2025).
Lanjutnya, dengan kehadiran petugas kami yang berseragam dinas dan dilengkapi senjata api (senpi) organik serta kendaraan dinas patroli, diharapkan bisa mencegah dan menghilangkan niat para pelaku tindak pidana C3 untuk melakukan aksinya.
Kasat Samapta menambahkan, patroli yang dilakukan oleh petugasnya ini merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif kepolisian untuk menghilangkan potensi gangguan (PG) yang ada, sehingga tidak berkembang menjadi ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN), demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)