Semakin banyak terungkap, masyarakat menjadi korban investasi bodong. Sudah menjadi kebutuhan mendesak Polri menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengedukasi masyarakat secara masif tentang pentingnga literasi finansial. Jumat, (24/03/22).
Sebenarnya kerjasama OJK dengan pihak Polri sudah dijalin tahun 2018. Hanya waktu itu OJK menggandeng Pengurus Pusat (PP) Bhayangkari organisasi istri anggota Kepolisian RI dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.
Nota Kesepahaman antara OJK dan Pengurus Pusat Bhayangkari ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ketua Umum Bhayangkari Tri Tito Karnavian di Kantor Bhayangkari.
Edukasi dan sosialisasi literasi finansial sangat penting, faktanya saat ini Bareskrim Polri sedang menyelidik dan menyidik kasus-kasus investasi lilegal robot trading melalui aflikasi binary option seperti Binomo, DNA Pro, dll.
Korbannya pun tidak sedikit. Sementara kerugian finansial masyarakat ditaksir mencapai triliunan rupiah.
Oleh karena itu, untuk mencegah kembali masyarakat terjebak praktek investasi ilegal, sebaiknya Polri segera merealisasikan kerja sama dengan OJK untuk memasifkan edukasi dan sosialisasi literasi finansial kepada masyarakat.
Sebab pihak OJK juga terus mendorong edukasi literasi finansial. Edukasi literasi keuangan kepada masyarakat itu sangat perlu, selain sebagai instrumen dalam meningkatkan indeks literasi keuangan, juga sebagai tindakan preventif agar masyarakat tidak mudah percaya dan tertipu dengan entitas atau pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan memanfaatkan kelemahan masyarakat dalam menggunakan produk jasa keuangan.
Begitu pula masyarakat dengan tingkat literasi keuangan yang baik, akan mendorong kesadaran masyarakat dalam mengelola keuangannya secara bijak, sehingga tujuan-tujuan keuangan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, dan masyarakat dapat terhindar dari hal-hal yang merugikan seperti entitas-entitas ilegal yang saat ini sering terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Faktanya hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19 persen.
Meskipun tergolong masih rendah, angka tersebut meningkat dibanding hasil SNLIK tahun 2016, yaitu indeks literasi keuangan sebesar 29,7 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 67,8 persen.
Wajar saja kalau saat ini masih banyak korban terjebak investasi ilegal robot trading seperti yang sedang dilidik dan disidik Bareskrim Polri.
Pentingnya Polri harus terus mengusut dan memburu para pelaku kejahatan investasi ilegal robot trading. Polri juga perlu mendorong peningkatan kemampuan dan pemahaman literasi finansial masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi secara masif.
Cegah Jebakan Investasi Bodong, Gandeng OJK Giatkan Literasi Finansial
24/06/2022 12:10:00 WIB
48
in
Hukum