tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan, Rabu 06 Agusus 2025 – Guna mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) saat musim kemarau, Polsek Sragi Polres Lampung Selatan melalui Bhabinkamtibmas Aipda Robi Aslam melaksanakan patroli dan penyuluhan langsung kepada warga pemilik lahan di Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi, pada Rabu, 06 Agustus 2025 pukul 09.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Robi berdialog dengan warga di area kebun yang rentan terbakar, menyampaikan himbauan pentingnya menjaga lingkungan dari kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.
"Membakar lahan mungkin dianggap cara cepat membersihkan kebun, tapi risikonya sangat besar—bisa merusak lingkungan, mengganggu kesehatan warga sekitar karena asap, bahkan memicu kebakaran meluas yang sulit dikendalikan. Gunakan cara yang lebih aman," tegas Aipda Robi Aslam.
Kegiatan Edukatif, Warga Pahami Dampak Bahaya Karhutla
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, serta mendapat respon positif dari pemilik kebun yang mengaku memahami bahaya Karhutla dan akan menghindari praktik pembakaran lahan.
Upaya Polri Lindungi Lingkungan dan Masyarakat
Patroli antisipasi Karhutla ini merupakan bagian dari komitmen Polri hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, tidak hanya dalam aspek hukum, tetapi juga dalam menjaga kelestarian alam dan keselamatan warga.
"Kami terus mengingatkan agar masyarakat tidak membakar sembarangan. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran individu demi lingkungan yang sehat dan aman," pungkas Aipda Robi.