Cegah Kenakalan Remaja dan Narkoba, Polsek Seputih Seputih Raman Lakukan Pembinaan di SDN 2 Ratna Chaton

20/09/2024 10:00:00 WIB 153

tribratanews.lampung.polri.go.id   Cegah Kenakalan Remaja dan Narkoba, Polsek Seputih Seputih Raman Lakukan Pembinaan di SDN 2 Ratna Chaton

Jajaran Polsek Seputih Raman, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung melaksanakan kegiatan pembinaan di SDN 2 Ratna Chaton sebagai upaya untuk mencegah aksi kenakalan remaja, seperti perundungan (bullying) dan penyalahgunaan Narkoba di kalangan para pelajar, Kamis (19/9/24) pagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Seputih Raman, Aiptu I Nyoman Ariyana, S.H dengan didampingi anggota Bhabinkamtibmas Kampung Ratna Chaton yakni Brika Rudi Kristanto, S.H.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Seputih Raman, Iptu Mursidi, S.H menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polisi sahabat anak (Polsana).

"Kami ingin memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya saling menghargai dan menjauhi segala bentuk kekerasan. Selain itu, kami juga ingin memberikan edukasi mengenai bahaya Narkoba yang bisa mengancam masa depan mereka," ujarnya.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat terhindar dari aksi perundungan dan penyalahgunaan Narkoba, serta mampu menciptakan generasi muda yang lebih baik dan berakhlak di masa depan,” imbuhnya.

Ia berkomitmen akan terus melakukan pembinaan serupa di berbagai sekolah di wilayahnya, sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat bagi anak-anak.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 2 Ratna Chaton, Ibu Sri Astuti, S.Pd, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Polsek Seputih Raman atas dukungan serta pembinaan yang diberikan kepada anak anak muridnya.

"Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Seputih Raman yang telah hadir di SDN 2 Ratna Chaton. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan generasi muda yang lebih baik dan terhindar dari perbuatan tercela, apalagi sampai berpotensi melanggar hukum," demikian pungkasnya. (Humas LT)

Share this post