Polres Lampung Tengah--Sebagai antisipasi terjadinya
penimbunan bahan pokok makanan, Satgas Pangan Polres Lampung Tengah dan ajaran
polsek melakukan pengecekan ketersediaan sembako, Senin (28/3/2022).
Sasarannya, yakni pertokoan dan pasar-pasar
tradisional. Menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,
S.I.K., M.Si., pengecekan dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok bahan pokok
di pertokoan dan pasar-pasar tradisional maupun modern aman salama Ramadan
nanti.
Sejumlah lokasi yang didatangi diantaranya di pasar
Kampung Bumiraharjo Kecamatan Bumiratu Nuban, pasar Kampung Tanggulangin
Kecamatan Punggur dan pasar Kotagajah.
”Upaya ini kita lakukan untuk memastikan ketersediaan
sembako jelang Bulan Suci Ramadan, serta memastikan pendistribusian sembako
lancar dan tepat sasaran, kegiatan patroli dan monitoring ini juga untuk
mencegah terjadinya kejahatan berupa penimbunan sembako yang dapat
mengakibatkan terjadinya kelangkaan serta lonjakan harga,” kata kapolres.
Pihaknya ingin memastikan bahwa ketersediaan kebutuhan
pokok di Kabupaten Lampung Tengah aman dan harganya stabil di pasaran.
‘’Agar di Bulan Suci Ramadan masyarakat bisa beribadah
dengan tenang, kemudian kebutuhan masyarakat akan sembako bisa terpenuhi dan
tercukupi, ”tambahnya
Kepada para pedagang pasar tradisonal, pasar modern,
pemilik usaha warung maupun pertokoan diimbau agar tidak melakukan penimbunan
sembako.
Jika ditemukan adanya penimbunan, pihaknya tidak segan
untuk memproses hukum sesuai dengan Pasal 29 dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor
7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana selama lima tahun penjara.
“Saya meminta kepada masyarakat Lampung Tengah untuk
segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya dugaan
penimbunan bahan-bahan pokok yang dilakukan oleh siapapun,” pungkasnya.