tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Selatan, Sabtu 28 Pebruari 2026 — Upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah terus dilakukan jajaran kepolisian. Salah satunya melalui pemasangan banner imbauan larangan perang sarung, tawuran, dan penggunaan petasan di Desa Canti, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (28/2/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 17.00 WIB tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Deni Meydinistra sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi selama Ramadhan.
Pemasangan banner imbauan dilakukan di titik strategis yang mudah terlihat masyarakat. Dalam spanduk tersebut, warga diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan perang sarung, tawuran, maupun menyalakan mercon atau petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Aipda Deni mengatakan, perang sarung dan penggunaan petasan sering kali bermula dari aktivitas yang dianggap permainan, namun berpotensi berkembang menjadi konflik antar kelompok remaja serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya, khususnya pada malam hari dan menjelang sahur. Jangan sampai kegiatan yang awalnya bercanda berujung pada tawuran atau membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Selain pemasangan banner, Bhabinkamtibmas juga melakukan pendekatan dialogis dengan warga sekitar. Masyarakat diminta berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kalianda yang berada di bawah naungan Polres Lampung Selatan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, terkendali, dan kondusif selama Ramadhan.
Kepolisian berharap melalui imbauan tersebut, kesadaran masyarakat—terutama kalangan remaja—dapat meningkat sehingga bulan suci dapat dijalani dengan penuh ketenangan tanpa adanya gangguan keamanan.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Kalianda tetap dalam kondisi aman dan kondusif sepanjang Ramadhan 2026.