tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Timur, Rabu 07 Mei 2025 – Dalam rangka Operasi Pekat Krakatau 2025, Polres Lampung Timur terus menggencarkan upaya pencegahan terhadap aksi premanisme dan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Salah satu kegiatan tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan razia di Jalan Lintas Desa Raja Basa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, pada Selasa (6/5/25).
Lokasi ini diduga kerap menjadi tempat terjadinya pungli terhadap sopir angkutan barang dan kendaraan umum yang melintas. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Ratu diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan aktivitas di lapangan.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pria berinisial PA (29), warga Desa Raja Basa Lama Kec. Labuhan Ratu, yang tertangkap tangan sedang melakukan pungli terhadap pengendara truk yang melintas. Barang bukti berupa sejumlah uang tunai pecahan Rp. 2000,- hasil pungutan liar turut diamankan bersama pelaku.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme dan pungli yang meresahkan.
“Operasi ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan dari aksi premanisme. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi yang merugikan dan menakut-nakuti warga” ujarnya.
Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Labuhan Ratu untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan bila mengetahui adanya praktik pungli di wilayahnya.
Dengan adanya operasi ini, Polres Lampung Timur berharap bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, serta terbebas dari praktik-praktik ilegal. Operasi Pekat Krakatau akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Lampung Timur.