tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan, Kamis 26 Juni 2025 – Dalam upaya mendukung percepatan penanganan stunting di wilayah hukum Polres Lampung Selatan, Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan, Aipda Safit Adi P, menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025 pukul 13.30 WIB di Balai Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi lintas sektor antara aparat keamanan, pemerintahan desa, dan tenaga kesehatan dalam menanggulangi masalah gizi kronis di masyarakat.
Kegiatan dihadiri oleh Sekcam Ketapang Elhayati, Sekdes Dwi Effendi, KUPT Puskesmas Ahmad Fatoni, Ketua PLKB Sodikin, Bidan Desa Anggun Karyani, serta para kader Poskesdes, penggerak PKK, tokoh masyarakat, dan warga Desa Kemukus.
Dalam forum tersebut, para pemangku kepentingan membahas strategi efektif penanganan stunting, termasuk pengawasan kegiatan Posyandu dan alokasi anggaran untuk program kesehatan anak dan ibu.
Sebagai wujud kehadiran negara, Bhabinkamtibmas Aipda Safit Adi P memberikan jaminan pengamanan kegiatan berlangsung lancar dan kondusif. Ia juga aktif dalam mendukung edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi aktif warga dalam memanfaatkan layanan kesehatan desa.
“Polri tidak hanya hadir saat ada gangguan kamtibmas, tetapi juga turut mendampingi masyarakat dalam program strategis nasional seperti pencegahan stunting. Ini bagian dari tugas preemtif kami dalam membangun ketahanan sosial,” ujar Aipda Safit Adi P saat diwawancarai di lokasi kegiatan.
“Kami berharap masyarakat, khususnya ibu-ibu dan kader kesehatan, semakin proaktif mengikuti program Posyandu dan pemeriksaan rutin anak balita untuk mencegah dampak jangka panjang stunting,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat Desa Kemukus terus menjaga komunikasi dengan pihak kepolisian, khususnya dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sosial yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
“Kami siap mendampingi desa, termasuk jika ada keluhan atau butuh bantuan dalam kegiatan Posyandu dan pelayanan masyarakat lainnya,” tutupnya.
Dengan terselenggaranya Rembuk Stunting ini, diharapkan terbentuk langkah konkret dan terarah dalam menekan angka stunting di wilayah Desa Kemukus dan sekitarnya, sebagai bagian dari pencapaian visi Indonesia Emas 2045.