Cegah Transaksi Narkoba Masuk Politik, Polri Gandeng PPATK Cek Aliran Dana Peserta Pilkada 2024

23/07/2024 19:20:00 WIB 1.551

Jakarta – Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pencegahan terkait transaksi narkoba yang masuk ke ranah politik atau narkopolitik. Hal ini dilakukan menyusul akan diselenggarakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di Indonesia pada November 2024 mendatang.

“Pasti (kita cegah), kan terbukti sudah dapat narkopolitik (saat Pemilu 2024),” kata Mukti, Selasa (23/7/2024).

Mukti menyebut Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang nantinya akan melakukan pengecekan aliran dana para peserta Pilkada.

“Nanti kita dengan PPATK baca semua aliran ya, jangan dibuka sekarang,” bebernya.

Mukti memastikan, pihaknya tidak akan melakukan patroli untuk mencegah fenomena narkopolitik. Sebab, pihaknya hanya cukup membaca data aliran dana bersama PPATK.

“Kita enggak patroli, cukup baca data. Kita lihat dengan PPATK bareng-bareng,” ungkapnya.

Kendati demikian, sejauh ini Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri belum menemukan fenomena narkopolitik menjelang Pilkada 2024.

Sumber https://humas.polri.go.id

in Hukum

Share this post