Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polres Metro Polda Lampung :
Bhabinkamtibmas Polres Metro menggencarkan sosialisasi terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Wilayah Kota Metro, Jumat (05/08/2022).
Sosialisasi tersebut digelar di setiap Kelurahan yang memiliki hewan Ternak. ”Dalam mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan. Bhabinkamtibmas jajaran Polres Metro melakukan sosialisasi kepada para peternak hewan dan penyemprotan disinfektan di kandang hewan,” ujar Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun, S.IK., M.H
Selain itu, kapolres meminta untuk para pengusaha ternak dan para Peternak bila mana ada hewanyan yang terkena penyakit maka harus segera di laporkan kepada pihak terkait. Langkah tersebut diperlukan agar tidak menular pada hewan-hewan yang lain.
Adapaun untuk ciri-ciri penyalkit hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku diantaranya demam tinggi, muncul air liur berlebihan, serta ada luka lepuh di rongga mulut atau pada lidah dan tidak mau makan. Selain itu kukunya juga luka, sehingga sulit untuk berdiri, gemetaran, dan napasnya cepat.