Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polres Way Kanan Polda
Lampung : Bhabinkamtibmas mengecek ketersediaan Minyak Goreng Curah di
Kampung Rebang Tinggi Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Kamis (21/04).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek
Banjit Iptu Supriyanto menyampaikan hal itu dilakukan guna pencegahan agar
tidak terjadinya kelangkaan persediaan stock minyak goreng dan memonitoring
harga minyak goreng di sejumlah wilayah Kecamatan Banjit.
Hasil pengecekan oleh Bhabinkamtibmas di salah satu agen
minyak goreng curah di Wilayah Kecamatan Banjit. Minyak goreng curah tersebut
didapat dari PT. Aman Jaya Perdana selaku Distributor untuk Kabupaten Way Kanan
dengan pengambilan sejumlah 10.000 kg atau 10 Ton.
Setelah itu, di jual secara umum dengan harga Rp.16.000 / kg
kepada masyarakat dan sebagian didistribusikan ke kampung - kampung yang ada di
Kecamatan Banjit
Selain mengecek, petugas pun mengingatkan kepada pedagang
untuk tidak melakukan penimbunan minyak goreng dan terkait harga agar
menjualnya sesuai HET yang sudah ditetapkan pemerintah.