Cek Pos Satkamling Presisi, Bhabinkamtibmas Polsek Punggur Ajak Warga Jaga Kamtibmas Bersama

04/07/2025 11:40:00 WIB 265

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Lampung Tengah, Jumat 04 Juli 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah, yakni Aipda Dendi, melaksanakan patroli sambang sekaligus melakukan pengecekan Pos Satkamling Presisi yang berada di Kampung Tanggul Angin, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis malam (3/7/25).

Kegiatan ini sekaligus menjadi momen penting untuk mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Dendi bertatap muka langsung dengan warga setempat, termasuk anggota Linmas yang turut berjaga di Pos Satkamling.

Ia memberikan imbauan Kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan bersama-sama.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Aslyahendra, S.I.K., M.H, Kasi Humas, Iptu Tohid Suharsono menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Pos Satkamling di setiap wilayah berjalan efektif sesuai fungsinya.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tetap menjaga kerukunan antar warga,” kata Kasi Humas.

Ia menjelaskan, keberadaan Pos Satkamling Presisi merupakan bentuk implementasi program Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif warga dalam sistem keamanan lingkungan.

“Peran aktif warga sangat diperlukan. Kolaborasi dan sinergitas antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan penuh keakraban.

Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada petugas ronda agar tetap semangat menjalankan tugas, serta tidak ragu untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak Kepolisian. 

Share this post