Polres Lampung Tengah--Jelang bulan suci Ramadan, Polsek
Terbanggibesar, Lampung Tengah, mengantisipasi ketersediaan sembako di Pasar
Bandarjaya Plaza. Para pedagang diimbau tidak melakukan penimbunan sembako
hingga terjadi kelangkaan.
Kapolsek
Terbanggibesar Kompol Tatang Maulana menjelaskan, pengecekan ketersediaan
sembako jelang Ramadan ini guna mengantisipasi kelangkaan.
Ini
upaya kita memastikan ketersediaan sembako jelang Ramadan. Jangan sampai
terjadi penimbunan sembako sehingga langka dan terjadi lonjakan harga,”
katanya.
Tatang
bersyukur, ketersediaan sembako, termasuk minyak goreng mencukupi. “Setelah
bertatap muka langsung dengan pemilik toko, stok minyak goreng dan sembako
masih cukup. “Harga minyak goreng bervariasi dari mulai Rp23.000 – Rp25.000 per
liter,” ujarnya.
Kepada
para pedagang pasar tradisional, pasar modern, pemilik usaha warung, maupun
pertokoan, kata Tatang, juga diimbau agar tidak melakukan penimbunan sembako.
Menindaklanjuti
perintah pimpinan dalam hal ini Kapolri dan Kapolda Lampung, jika ditemukan
adanya penimbunan, kami tidak segan-segan untuk memproses hukum para pelaku
sesuai dengan Pasal 29 dan Pasal 107 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
dan Pasal 62 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman
pidananya selama lima tahun penjara.” tegasnya.
Kepada
masyarakat yang mengetahui ada penimbunan sembako, Tatang meminta segera
melapor. “Segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya
dugaan penimbunan bahan-bahan pokok yang dilakukan oleh siapa pun. Kami akan
tindak tegas,” ungkapnya