tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu, Rabu 24 Desember 2025– Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Kali ini, peristiwa berdarah tersebut terjadi di Dusun Lubuk Kutila, Pekon Kedaung, Kecamatan Pardasuka, yang berjarak sekitar 25 kilometer dari pusat Kota Pringsewu.Insiden berdarah itu berlangsung pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Seorang pria bernama Upron (37) mengalami luka parah di sejumlah bagian tubuh setelah diserang menggunakan senjata tajam jenis golok. Terduga pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri, Ibrahim alias Rohim (49). Akibat luka serius yang dideritanya, korban sempat mendapat penanganan awal di Puskesmas Pardasuka sebelum akhirnya dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu untuk perawatan lebih lanjut. Kapolsek Pardasuka, Iptu Bastari Supriyanto, membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Ia mengatakan, terduga pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Pardasuka. “Pelaku diamankan di kediamannya kurang dari satu jam setelah kejadian. Saat diamankan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif,” kata Iptu Bastari mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra Polisi juga telah menyita barang bukti berupa sebilah golok yang diduga digunakan pelaku untuk melukai korban.
