Ciduk Penampungan PMI Ilegal di Jaktim, BP2MI Selamatkan 6 Orang

11/07/2023 18:49:00 WIB 580

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penggerebekan tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan enam orang WNI yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi.

"Alhamdulillah malam ini ada enam anak bangsa perempuan semua diamankan, mereka ditampung di salah satu tempat," ujar Benny Rhamdani dikutip dari PMJ News, Senin (10/7/23).

Lebih lanjut, ia menjelaskan penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. "Atas pelaporan itu, kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian langsung bergerak cepat," tuturnya.

Menurutnya, kini para korban yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ditampung untuk sementara waktu di BP3MI Ciracas untuk mendapatkan pendampingan.

"Untuk saat ini kami tampung mereka di kantor BP3MI Ciracas untuk dilakukan pendampingan memberikan pemahaman terkait prosedur pemberangkatan secara resmi, agar anak bangsa ini tidak menjadi korban perdagangan orang," terangnya.

Ia menyebut BP2MI juga menawari enam WNI yang diselamatkan untuk berangkat ke Arab Saudi melalui jalur resmi. Dia memastikan keenam perempuan itu menerima tawaran tersebut.

"Mereka kita juga tawarkan agar mengikuti pemberangkatan secara resmi dari negara, mereka menyatakan siap untuk mengikuti," tandasnya.

Share this post