Cipta Kondisi, Polisi Di Bandar Lampung Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

19/10/2023 09:10:00 WIB 435

Bandar Lampung - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung kembali menyita ratusan botol minuman keras dalam razia yang dilakukan pada Rabu, (18/10/2023) siang.

Razia yang langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih ini, menyasar sejumlah warung dan toko yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, S.H, S.I.K.,M. H., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., mengungkapkan bahwa razia minuman keras ini sebagai upaya meminimalisir setiap potensi gangguan kamtibmas yang sering disebabkan oleh masyarakat yang menkonsumsi miras serta menekan angka kriminalitas diwilayah Kota Bandar Lampung.

"Kita bagi 2 tim, Tim pertama bergerak di wilayah Tanjung Karang Barat sedangkan Tim kedua lakukan razia di warung dan toko yang ada di wilayah kecamatan Panjang dan Teluk Betung Timur" Ungkap Kompol Gigih.

Dalam razia kali ini, Petugas berhasil menyita 168 botol miras dengan berbagai merk.

"Di wilayah Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kami berhasil menyita miras sebanyak 71 botol, sedangkan di wilayah sepuataran Panjang dan Teluk Betung Timur menyita 93 botol miras" ungkap Gigih.

Gigih menerangkan bahwa jajarannya akan terus intens melakukan kegiatan serupa guna menekan peredaran minuman keras di wilayah Kota Bandar Lampung sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Kami berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi, segara melaporkan jika melihat atau mengetahui lokasi perjualan minuman keras ilegal" jelas Kompol Gigih.

Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polresta Bandar Lampung akan terus intens melakukan kegiatan preventif salah satunya dengan melakukan razia minuman keras. (*)

Share this post