tribratanews.lampung.polri.go.id
Tanggamus - Guna memastikan kelancaran dan keamanan menjelang Pemilu 2024, Satuan Samapta Polres Tanggamus melaksanakan pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan pengamanan berlangsung pada Senin, 14 Oktober 2024, mulai pukul 09.00 WIB di Kantor KPU, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.
Pengamanan ini dipimpin oleh Aipda Susanto dan Bripda Wahyu dari Satuan Samapta Polres Tanggamus. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta memberikan rasa aman, tertib, dan menciptakan situasi yang kondusif selama masa persiapan dan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
Kasat Samapta Polres Tanggamus, AKP Minan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah hukum Polres Tanggamus.
"Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan, sehingga kegiatan di KPU berjalan lancar dan aman," kata AKP Minan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.
AKP Minan menyebut, sejauh ini, hasil pengamanan menunjukkan bahwa situasi di sekitar Kantor KPU Kabupaten Tanggamus aman dan kondusif.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi juga diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi masyarakat serta para petugas KPU dalam menjalankan tugasnya.
Dengan adanya pengamanan ini, Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus menjaga keamanan selama proses Pemilu 2024 berlangsung, agar tercipta pemilihan yang aman, tertib, dan damai di Kabupaten Tanggamus.
"Pengamanan di kantor KPU merupakan salah satu dari serangkaian langkah preventif yang dilakukan untuk memastikan proses Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya. (*)