tribratanews.lampung.polri.go.id. TEKAB 308 PRESISI Polsek Banjit Polres Way Kanan mengamankan diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) ranmor roda empat jenis pick up L300 merek Mitsubishi di Dusun Jogja Kampung Rantau Jaya Kecaamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Minggu (17/08/2025).Tersangka curat inisial H (31) berdomisili di Kampung Neki Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar menjelaskan kronologis kejadian curat R4 (curanmor) terjadi pada hari Kamis, 05-06-2025 pukul 00:30 WIB korban dibangunkan oleh saksi S dan memberitahukan bahwa mobil L300 yang terparkir digarasi sudah tidak ada. Kemudian pukul 06.00 WIB korban pergi mendatangi rumah anaknya yang berada di Kelurahan Pasar Banjit Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan untuk menceritakan kejadian tersebut lalu pada pukul 10.00 WIB Saryono melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjit untuk ditindak lanjuti.

