https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung - Unit Reskrim Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung mengamankan DN (20), lantaran nekat mencuri sejumlah perkakas bengkel yang ada di ruang praktek sebuah sekolah menengah kejuruan di Bandar Lampung.
Pria asal kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung ini diamankan setelah dirinya tertangkap tangan oleh security sekolah tersebut, pada Jumat (7/6/2024) malam.
Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Jumat (7/6/2024) sekira pukul 18.30 Wib, di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan, yang terletak di Jalan Sentot Ali Basa, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Polisi yang datang ke lokasi langsung membawa pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Sukarame.
"Pelaku berikut barang bukti kita bawa ke Polsek, saat ini terhadap pelaku sudah kita lakukan penahanan" kata Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan, Selasa (11/6/2024).
Pelaku masuk ke dalam area sekolah dengan cara memanjat tembok pembatas, kemudian masuk melalui ventilasi kamar mandi, setelah itu masuk ke gudang ruang praktek sekolah.
"Pengakuannya sudah tiga kali melakukan aksi serupa" jelas Rohmawan.
Barang barang hasil curian seperti boster rem, karburator, dan perkakas bengkel lainnya, dijual oleh pelaku secara online.
"Pelaku cukup mengenali target lokasi, karena tinggal tidak jauh dari lokasi" kata Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan.
Selain pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit boster rem, 2 unit karburator, 1 unit gigi transmisi, 1 unit Water Pump, dan 1 unit master rem.
Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan pemberatan. (*)