tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap S (87) di Kabupaten Mesuji, Lampung. Hanya dalam waktu 3 jam setelah jenazah korban ditemukan, pelaku berhasil ditangkap.Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan penangkapan dilakukan tim Tekab 308 Polres Mesuji tak lama setelah olah TKP di rumah korban di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Rabu (13/8/2025).
