Dalam Menjaga Situasi Kamtibmas Jajaran Polsek Way Serdang Lakukan Razia Miras

22/10/2023 13:36:00 WIB 843

Polres Mesuji - Dalam mengawasi dan mengendalikan Peredaran Minuman Keras di Wilayah Hukumnya, Jajaran Polsek Way Serdang Polres Mesuji Polda Lampung, melaksanakan Razia Minuman Keras pada beberapa Pedagang. Sabtu (21/10/23) Malam.

Giat tersebut dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Polsek Way Serdang BRIPKA Fether Sandra S.H, Anggota Reskrim BRIPTU Agung Wahyudi dan BRIPTU Andi Afrizal.

Kapolsek Way Serdang IPTU Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR menjelaskan, Malam ini Unit Reskrim Polsek Way Serdang Melaksanakan Razia Minuman Keras di beberapa Pedagang yang ada di Wilayah Hukumnya.

"Kami berhasil menyita sebanyak 65 Liter Minuman Keras Jenis Tuak di kediaman Ibu Dewi yang beralamatkan di Desa Gedung Sri Mulyo, Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji, dan beberapa Jenis Miras lainnya dari Pedagang". Ujarnya.

Lebih lanjut terang Iptu Bambang, Giat dilaksanakan guna menekan Peredaran Miras di Wilayah Hukum Polsek Way Serdang serta Untuk mengantisipasi potensi Gangguan Kamtibmas yang disebabkan dari Peredaran Miras, khususnya Kenakalan Remaja dan Tindak Kejahatan C3.

"Kegiatan ini akan terus Kami lakukan secara Continue dalam menciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Way Serdang". Tegasnya.

Kapolsek berharap dengan rutin dilaksanakan Razia Miras, dapat meminimalisir serta menekan Angka Kriminalitas di Kecamatan Way Serdang, terutama yang di sebabkan oleh Minuman Keras. Sehingga dapat tercipta Situasi yang Aman dan Kondusif. Tutupnya. 

Share this post