TribrataNewsPolriLampung-BrimobLampung - Protokol kesehatan (Prokes) 5M
menjadi suatu keharusan yang harus diterapkan oleh semua pihak begitu juga
dengan masyarakat. Dengan disiplin prokes ancaman virus Covid-19 dapat
diminimalisir sekecil mungkin.
Terkait hal itu,
Dalam rangka KRYD Personel Satuan Brimob Polda Lampung memberikan edukasi
prokes kepada warga Di Seputaran Kota Bandar Lampung agar melaksanakan anjuran
dari pemerintah tentang protokol kesehatan Guna meminimalisir penyebaran
Covid-19. Senin (16/08/2021).
“Himbauan yang
personel kami sampaikan untuk menggugah kembali kesadaran masyarakat agar tetap
taat menjalankan protokol kesehatan guna mewaspadai penyebaran Covid-19",
Kata Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto,
S.iK.,M.Si.
Diharapkan Dengan
Adanya Himbauan dari kami, dapat membuat masyarakat sadar akan pentingnya penerapan Prokes agar dapat
memutus penyebaran Covid-19, Pungkas Dansat Brimob.
Dalam kegiatan ini,
Personel Brimob Lampung bersama Jajaran Polda Lampung yang tergabung dalam
Satgas Aman Nusa melaksanakan himbauan di pertokoan diseputaran jalan
wolterwonginsidi, Bandar Lampung.