Dalam Rangka KRYD, Brimob Lampung Himbau Masyarakat Terapkan Prokes

16/08/2021 19:23:22 WIB 112

TribrataNewsPolriLampung-BrimobLampung - Protokol kesehatan (Prokes) 5M menjadi suatu keharusan yang harus diterapkan oleh semua pihak begitu juga dengan masyarakat. Dengan disiplin prokes ancaman virus Covid-19 dapat diminimalisir sekecil mungkin.

 

Terkait hal itu, Dalam rangka KRYD Personel Satuan Brimob Polda Lampung memberikan edukasi prokes kepada warga Di Seputaran Kota Bandar Lampung agar melaksanakan anjuran dari pemerintah tentang protokol kesehatan Guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Senin (16/08/2021).

 

“Himbauan yang personel kami sampaikan untuk menggugah kembali kesadaran masyarakat agar tetap taat menjalankan protokol kesehatan guna mewaspadai penyebaran Covid-19", Kata Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto, S.iK.,M.Si.

 

Diharapkan Dengan Adanya Himbauan dari kami, dapat membuat masyarakat sadar akan  pentingnya penerapan Prokes agar dapat memutus penyebaran Covid-19, Pungkas Dansat Brimob.

 

Dalam kegiatan ini, Personel Brimob Lampung bersama Jajaran Polda Lampung yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa melaksanakan himbauan di pertokoan diseputaran jalan wolterwonginsidi, Bandar Lampung.

Share this post