Dalam waktu 1 Hari, Polsek Kedondong Polres Pesawaran Berhasil Bekuk Pelaku Curat

23/06/2023 20:37:00 WIB 817

Polres Pesawaran-Polda Lampung_ 2 (Dua) Orang Pria kini terpaksa mendekam di Polsek Kedondong Polres Pesawaran Karena aksi Curat, NK (38) salah satu warga Desa Tanjung rejo kec. Way khilau kab.pesawaran, dan MZ (26) salah satu warga kelurahan Sumur batu Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung, telah berhasil diringkus oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek kedondong Polres Pesawaran yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek kedondong Polres Pesawaran AIPDA Joni Ismet, S.H. Rabu (21/06/23)pukul 21.00 WIB.

Kedua pelaku curat telah dilaporkan oleh  YD (41), seorang pemilik ruko di desa Pasar baru Kedondong yang merupakan warga teluk Betung Utara kota bandar Lampung, Karena lantaran melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), selasa (20/06/2023), Sekira Jam 22.00 WIB.

Kapolsek Kedondong IPTU Dian Afrizal, S.H., MM. Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) mengatakan, Kedua Pelaku curat kini berhasil kami ringkus dan kami amankan di polsek Kedondong guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. "Pungkasnya.

Kejadian Bermula Pada hari selasa tanggal 20 juni 2023 Sekira Jam 22.00 WIB, di Desa Pasar baru kec.kedondong Kab.Pesawaran telah terjadi Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan berbagai merek rokok yang ada didalam ruko dan uang tunai sebesar Rp.700.000 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah). Kedua pelaku berhasil masuk kedalam ruko milik korban (YD) dengan cara memanjat menggunakan tumpuan bahu rekan pelaku. Kemudian pelaku membuka ventilasi ruko dengan alat sorokan penjemur kakau yang terbuat dari kayu dan merusak teralis ventilasi ruko. Setelah (1) satu pelaku berhasil masuk kedalam ruko, pelaku mendobrak pintu ruko sehingga rekan pelaku Curat ikut bersama masuk kedalam ruko milik korban (YD)."Imbuh IPTU Dian Afrizal.

Berdasarkan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, Tim Tekab 308 presisi Polsek kedondong  mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku curat. Pelaku (NK) berhasil di bekuk oleh Tim Tekab 308 presisi Polsek kedondong di kediamannya, setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksi curatnya bersama 1 (satu) rekan inisial (MZ) yang berhasil di bekuk dikediaman mertua yg berada di wilayah Kota Bandar Lampung. Rabu (21/06/23) pukul 21.00 WIB.

Atas kejadian ini barang bukti yg di amankan berupa 4 slop rokok gudang garam merah, 6 slop rokok jarum super, 5 slop rokok gajah baru, 4 Slop rokok gudang garam hijau, 8 slop rokok LA bold, 5 slop rokok Surya pro merah, 4 slop rokok Dunhill hitam,5 slop rokok esse change, 6 bungkus rokok esse juicy, 4 bungkus rokok esse double clik, 9 bungkus rokok gudang garam filter, 6 slop rokok Surya 16, uang tunai sebesar Rp.1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dari hasil penjualan rokok, 1 sorokan kakau, 1 unit Hp VIVO Y16 dan Korban (YD) di tafsir mengalami kerugian kurang lebih senilai Rp.13.500.000 (Tiga Belas Juta Limaratus Ribu Rupiah)." Tutup IPTU Dian Afrizal.

in Hukum

Share this post