Dalami Legalitasnya, Polisi Ungkap Beberapa Jenis Senpi dari Rumdin Mentan

30/09/2023 18:59:00 WIB 1.640

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menerima 12 pucuk senjata api hasil penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas (Rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan, Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan belasan senjata api yang diterima pihaknya itu terdiri dari berbagai jenis

“(Senpi yang diterima) dari berbagai jenis. Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain," ujar Hirbak saat dihubungi, Sabtu (30/9/2023).

Kendati demikian, Hirbak belum menyampaikan lebih jauh mengenai belasan senjata api tersebut, termasuk dengan legalitasnya.

Hirbak hanya menyampaikan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri untuk menelusuri legalitasnya.

"Sedang kita koordinasikan dengan Baintelkam untuk cek izinnya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya senjata api yang diterima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Terkait dengan senjata api tersebut, lanjut Trunoyudo, pihaknya masih mendalami lebih jauh yang ditangani oleh Direktorat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Baintelkam Polri.

“Sejauh ini masih didalami melalui Ditektorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri,” ucapnya.

“Benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan, kemudian untuk hal itu kita perlu pendalaman dan Polda Metro Jaya, Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri,” imbuhnya.

Sumber :

PMJ NEWS 

Share this post