Damar Apresiasi Polresta Bandar Lampung, Tanggap dan Cepat Kasus Dugaan Asusila Terhadap Anak

25/10/2024 16:20:00 WIB 996

tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG--Empat korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji berinisial AF (44) warga Panjang, Bandar Lampung kini Tengah menjalani assement atau truma healing.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan DAMAR Lampung, Afrintina, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan,Kamis (24/10/2024). "Berdasarkan hasil psikolog, keempat korban mengalami trauma dan telah dilakukan asesement oleh Peksos dari Dinas sosial," terang Afrintina.

Diketahui peristiwa pencabulan yang dilakukan pelaku AF terhadap 4 orang murid telah berlangsung sejak tahun 2023. "Tersangka melakukan aksinya setelah proses belajar mengaji dengan modus memberikan tugas kepada 1 atau 2 orang korban untuk tidak diijinkan pulang terlebih dahulu," ucapnya. 

"Tugas tambahan yang biasa dilakukan yaitu menyapu atau bersih-bersih ruangan terlebih dahulu. Dalam hal ini, tersangka memulai melakukan pelecehan dengan memanggil anak yang diberi tugas tersebut untuk datang ke ruangannya," lanjutnya Afrintina.

Sementara  kasus itu terbongkar setelah salah satu korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa korban takut mengaji karena oknum guru suka memegang bagian tubuhnya dan teman-temannya.

Dalam Konferensi Pers tersebut. Damar menyampaikan dan memberikan Apresiasi terhadap Segala Upaya yang telah di lakukan Penyedik Polresta Bandar lampung dalam usahanya mengungkap kebenaran dari Peristiwa tersebut.

Damar dengan Tim Advokat dan Kuasa Hukum Korban Meda Fatmawati,S.H, AFRINTINA,S.H.M.H. Nunung Herwati,S.H.Berharap penyedik Menggunakan Pasal untuk menambah 1/3 Hukuman bagi tersangka,karena tersangka Guru Ngaji yang seharusnya Melindungi bukan menjadi Predator kekerasan Seksual.

Dalam catatan Jumlah kasus kekerasan Seksual Perempuan dan Anak di Kota Bandar lampung yang di dampingi Oleh Damar sebanyak 16 Kasus dari Bulan Januari – Oktober.

Diperlukan Senergi bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Aparat Penegah Hukum untuk Menghapuskan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Bandar Lampung

"Kami akan terus berkoordinasi dan mensupport penyidik Polresta Bandar Lampung dalam usahanya mengungkap kebenaran dari peristiwa yang klien kami laporkan," tutupnya.

in Hukum

Share this post