TribrataNewsPolriLampung-Bandarlamung -- Datasemen Khusus
(Densus) 88 Anti Teror kembali menangkap terduga teroris di Lampung. Kali ini
Densus 88 menangkap terduga teroris inisial DW (45) di wilayah Bandar Lampung.
Sebanyak
tiga orang terduga teroris yang sudah ditangkap Densus 88 di Lampung.
Sebelumnya
Densus 88 menangkap terduga teroris inisial SH (61) di Gedong Tataan, Pesawaran
dan SK (59) di wilayah Lampung Selatan.
Kabid
Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan DW
merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua terduga teroris sebelumnya.
"Selain
menangkap DW, Densus 88 juga menyita 791 kotak amal, sejumlah uang dan barang
lainnya. Kotak amal yang disita adalah milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal
Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA)", kata Pandra, Rabu (3/11/2021) siang.
Ratusan
kotak amal tersebut disita dari sebuah rumah di Jalan Mahoni I,LK I, RT 06, Way
Halim Permai,Way Halim, Bandar Lampung.
Lanjutnya,
penangkapan tiga terduga teroris di Lampung merupakan pengembangan dari
penangkapan terduga teroris di wilayah Jakarta dan Medan.
"Semua
barang bukti dan tiga orang terduga diamankan untuk dikembangkan. Diimbau juga
kepada masyarakat, ketua RT dan ketua lingkungan turut serta melakukan upaya
pencegahan, seperti mengaktifkan wajib lapor 24 jam. Dan jika melihat atau
mengetahui hal hal yang mencurigakan terkait paham radikal agar melapor ke
Bambinkamtibmas atau Babinsa," jelasnya.
Sementara
itu, Ketua LK I Kelurahan Way Halim Permai Panut Darwoko mengatakan, pihaknya
tidak mengetahui perihal LAZ BM ABA yang disinyalir menjadi sumber pendanaan
terorisme. Sebab selama ini LAZ ABA sering melaksanakan bhakti sosial ke warga
sekitar.
"Kami
tahunya hanya yayasan dan sering memberikan bantuan sosial kepada anak yatim
dan lainnya kepada warga. Dahulunya yang terpampang nama yayasan, lalu sering
ada kegiatan seperti bekam dan lainnya," kata Panut Darwoko.
Meski
demikian, sejak awal orang-orang yang berada di Kantor LAZ BM ABA ini tidak
pernah berbaur dengan warga. Selama empat tahun di Way Halim Permai, yang
menempati kantor tersebut bukan warga lokal.
"Sejak
pertama tinggal tidak pernah berbaur dengan warga dan intinya bukan warga kami,"
tegas Panut Darwoko. (gnd/penmas)