https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung - Polda Lampung mengimbau kepada para pemudik asal Pulau Sumatera hendak menyeberang ke arah Jawa memastikan telah memiliki tiket penyeberangan saat arus balik Lebaran 2024.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, kepolisian daerah bersama stakeholder terkait bakal menerapkan strategi screening untuk pemudik selama periode arus balik Lebaran.
"Pastikan tiket sudah terbeli saat berkendara pada arus balik baik akan ke Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ)," ujarnya dikonfirmasi, Kamis (11/4/2024).
Secara teknis pada arus balik nanti, Umi menjelaskan, kendaraan roda empat melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mengarah ke Pelabuhan Bakauheni, screening akan dilakukan mulai dari titik rest area KM 87 B, 59 B, dan 20 B.
Kemudian para pengendara diarahkan ke kantong-kantong parkir pada titik-titik tersebut. Lalu selama proses screening petuga akan mengecek kepemilikan tiket terhadap masing-masing pemudik.
"Bagi pengemudi yang telah memiliki tiket untuk naik kapal di Pelabuhan Bakauheni, akan diberikan stiker warna hijau," pungkasnya.
Sedangkan bagi pengemudi memiliki tiket dengan tujuan ke Pelabuhan BBJ akan diberikan stiker warna kuning.
"Untuk pengemudi yang tidak menggunakan jasa Pelabuhan Bakauheni dan BBJ akan diberikan stiker warna merah," terang dia.
Lebih lanjut pengemudi akan menggunakan jasa penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni dan BBJ, namun belum memiliki tiket akan disedikan loket ferizy di rest area - rest area tempat screening dilakukan.
"Pemberhentian pengemudi kendaraan roda empat di rest area tempat dilakukan screening akan melaju melanjutkan perjalanan ke pelabuhan yang dituju maksimal 30 menit," tutupnya.