tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Tengah Kamis 27 Nopember 2025 – Seorang pria diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar karena mencuri kambing milik adik kandungnya sendiri.Mirisnya, aksi itu dilakukan karena sang kakak ingin membeli handphone (HP). Pelaku diketahui berinisial IKR (25), warga Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Menurut Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., kasus ini terungkap setelah korban mencari informasi kambingnya yang hilang di Facebook. “Peristiwa hilangnya kambing korban berinisial SH (24) ini terjadi pada Minggu (23/11/25). Mengetahui kambingnya hilang, ia lalu mencari di marketplace Facebook,” kata Kasi Humas saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/25).
