Tribratanews lampung polri go id. Tulang Bawang - Polsek Rawa Pitu, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, rutin menggelar kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli pencegahan C3 dan street crime tersebut berlangsung hari Senin (21/10/2024), sekitar pukul 09.00 WIB s/d pukul 11.00 WIB, di dermaga penyeberangan, Kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.
“Dermaga penyeberangan di Kampung Andalas Cermin menjadi sasaran patroli pencegahan C3 dan street crime yang dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Samapta Polsek Rawa Pitu, Aiptu Ridwan Danu,” kata Kapolsek Rawa Pitu, Iptu Muklisin, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Lanjutnya, dengan kehadiran petugas kami yang berseragam dinas dan dilengkapi senjata api (senpi) organik, serta kendaraan patroli diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat yang sedang sibuk beraktivitas.
“Kehadiran petugas kami ini tentunya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sehingga para pelaku tindak pidana baik C3 maupun street crime akan mengurungkan niatnya, dan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif benar-benar bisa terwujud,” ujar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kapolsek menambahkan, patroli yang dilakukan oleh petugas kami ini tidak hanya ke tempat - tempat keramaian, tetapi juga ke lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana C3 dan street crime, sehingga masyarakat akan merasa aman dan nyaman saat beraktivitas. (*)