Detik-Detik Penangkapan Muncikari Eksploitasi Anak, Bareskrim Selamatkan 4 Korban

24/07/2024 15:00:00 WIB 1.575

tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta – Bareskrim Polri berhasil meringkus 4 tersangka kasus dugaan eksploitasi anak melalui telegram. Saat penangkapan, Polri berhasil menyelamatkan 4 korban anak.

“Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari inisial CA alias AL, ini ditemukan empat orang korban anak,” ujar Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam jumpa persnya, Selasa (23/7/2024).

Keempat anak itu adalah NNR (16), DAP (16), FCL (17), dan LY (17). Selain itu, polisi menemukan perempuan berusia 20 tahun.

“Para korban telah menjalani kegiatan itu kurang lebih 3 bulan. Sampai saat ini penyidik masih mengidentifikasi untuk korban-korban lainnya,” lanjutnya.

Dari penelusuran, Polisi menemukan total transaksi dari pelaku dalam kasus ini mencapai Rp 9 miliar. Jumlah itu ditemukan berdasarkan transaksi di 3 rekening selama 1 tahun.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka kami temukan di rekening kurang lebih total transaksinya ada Rp 9 miliar yang kita temukan dari 3 rekening yang kita temukan selama perjalanan 1 tahun,” ujar Dani.

Dalam kasus ini, ada 4 tersangka yang berhasil diamankan. Penangkapan tersangka dilakukan tim Bareskrim pada Selasa (16/7). Setelah itu, tersangka langsung ditahan.

“Dilakukan penahanan sejak 17 Juli, pertama YM (26), MRP (39), CA (19), dan satu orang tersangka yang merupakan terpidana di lapas narkotika,” ucap Dani.

Sumber https://humas.polri.go.id

in PPPA

Share this post