tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta – Bareskrim Polri berhasil meringkus 4 tersangka kasus dugaan eksploitasi anak melalui telegram. Saat penangkapan, Polri berhasil menyelamatkan 4 korban anak.“Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari inisial CA alias AL, ini ditemukan empat orang korban anak,” ujar Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam jumpa persnya, Selasa (23/7/2024). Keempat anak itu adalah NNR (16), DAP (16), FCL (17), dan LY (17). Selain itu, polisi menemukan perempuan berusia 20 tahun. “Para korban telah menjalani kegiatan itu kurang lebih 3 bulan. Sampai saat ini penyidik masih mengidentifikasi untuk korban-korban lainnya,” lanjutnya.
