Polres Lampung Timur-Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch
Bangun dan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers M Agung
Dharmajaya mendukung Polres Lampung Timur dan Polda Lampung menindak oknum
melanggar hukum yang mengatasnamakan pers. Kedatangan keduanya didampingi Ahli
Pers Dewan Pers Iskandar Zulkarnain.
Hal
itu disampaikan keduanya saat mengunjungi Polres Lampung Timur, Rabu, (23/03/
2022).
Selain
itu turut hadir juga perwakilan organisasi konstituen Dewan Pers diantaranya
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampung Eka Setiawan, Ketua IJTI Lampung
Hendriansyah, Sekretaris SMSI Lampung Senen, Sekretaris JMSI Lampung Novriwan,
Ketua PWI Lamtim Musannif Effendi Yusnida dan Ketua SMSI Lamtim Firdaus.
Rombongan
diterima langsung oleh Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution, Wakapolres
Lamtim Kompol Leksan beserta jajaran Polres Lamtim.
Hendry
Ch Bangun menegaskan kedatangannya ke Polres Lamtim ini guna memberikan support
terhadap penegakan hukum terkait insiden penangkapan oknum yang melakukan
pemerasan dan pengerusakan di kantor Polres Lamtim.
"Saya
tegaskan ini tidak ada kaitannya dengan pemberitaan dan sengketa pers. Saya
melihat kasus ini bukan menggunakan UU Pers. Kalau sengketa pers, ya
diselesaikan di Dewan Pers sesuai amanat konstitusi.
Tapi
kalau tidak terkait sengketa pers dan mengarah ke pidana umum, ya menjadi
kewenangan kepolisian," tegasnya kepada Kapolres Lamtim.
Ia
menjelaskan siapapun yang melakukan tindak pidana umum, tak terkecuali wartawan
apabila melanggar bukan dalam konteks pemberitaan tentu harus ditindak.
"Tidak peduli wartawan, aparat kepolisian, kalau melanggar tindak pidana
harus ditindak sesuai aturan yang berlaku," jelas Hendri CH Bangun.
Senada,
M Agung Dharmajaya menjelaskan tidak ada hubungan antara pelaku tindak pidana
dengan profesi wartawan. "Misalnya, ada wartawan terbukti memeras, ya
ditangkap saja. Sebab tidak ada hubungannya dengan profesi wartawan,"
tegasnya.
Sementara
Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution mengapresiasi dukungan Dewan Pers
beserta konsitituen Dewan Pers terkait kasus yang melibatkan Ketua Umum PPWI
Wilson Lalengke.
Ia
pun memastikan bila saat ini tiga oknum masih ditahan pihaknya dan akan
diproses sesuai hukum yang berlaku. "Terimakasih atas kedatangan Dewan
Pers beserta jajaran. Ini menjadi support terhadap kami dalam menegakan
aturan,"pungkas Kapolres.