Di Bulan Ramadhan, Sat Samapta Polres Pesawaran Laksanakan Razia Petasan

12/04/2023 19:17:00 WIB 1.034

https://tribratanews.lampung.polri.go.id       Suara petasan dan kembang api nyaris tidak berhenti. Setiap malam pada bulan Ramadan, anak-anak suka memainkannya. Padahal, banyak yang terganggu oleh suara mercon dan kembang api itu.

Sabtu (08/04/23), Satuan Samapta Polres Pesawaran menggelar razia ke sejumlah penjual kembang api. Mulai Kecamatan Negeri Katon hingga Gedong Tataan. Kasat Sabhara AKP Mulyadi dan anak buahnya tidak memeriksa satu per satu, tapi acak. Sedikitnya tiga pedagang didatangi.

"Kami razia pedagang petasan tanpa izin, hal ini untuk menimbulkan rasa aman dan damai umat muslim dalam melaksanakan ibadah di Nulan Ramadhan ini," terang Kasat Samapta AKP Mulyadi saat ditemui si ruangannya, Rabu (12/04/23).

Petasan atau kembang api tanpa izin tersebut disita dan dibawa ke Mako Polres Pesawaran.

"Jumlahnya banyak, 6.600 buah Petasan Cabe, 240 buah Petasan Merk Happy Flower, 27 buah petasan merk Magic Balls, 10 buah Petasan Mek Colourfull Thunder, 6 buah Petasan merk Roman Candle," jelasnya.

Kanit Turjawali Sabhara Polres Pesawaran Aipda Alex menyatakan, kegiatan razia mercon bertujuan memastikan petasan yang dijual tidak berdaya ledak tinggi. Razia dilakukan karena banyak masyarakat yang waswas. ”Kami ingin memberikan rasa aman sehingga ibadah bisa khusyuk,” tegasnya. (Zamzami)

Share this post