https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Polda Jawa Tengah berhasil meringkus seorang pengamen di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga mengirimkan ancaman akan mengebom Polres Kudus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan adanya laporan teror yang ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus itu.
"Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp," ujarnya, seperti yang dilansir Antaranews, Sabtu (8/7/23).
Menurutnya, pelaku WU (29) warga Jekulo, Kabupaten Kudus, ditangkap saat naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.
Selanjutnya ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.
Saat tiba di Semarang, pelaku kemudian melakukan penelusuran di internet dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.
Kombes. Pol. Johanson Ronald Simamora, menjelaskan pelaku sempat mengirim pesan bahwa terjadi perampokan di sebuah toko modern.
Ia mengungkapkan pelaku kemudian kembali mengirim pesan yang isinya akan mengebom Polres Kudus.
"Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut dan menyampaikan akan datang ke Polres Kudus untuk mengebom," jelasnya.
Di akhir kesempatan ia menjelaskan dalam pemeriksaan sementara pelaku mengaku hanya iseng melakukan pengancaman tersebut