tribratanews.lampung.polri.go.id Puluhan anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung membongkar sebuah gubuk di tengah perkebunan sawit yang diduga sebagai markas peredaran Narkoba, Selasa (10/9/24) sore.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Res Narkoba AKP Widodo Prasojo, S.T.K., S.I.K mengatakan bahwa pembongkaran gubuk tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.
“Pengaduan masyarakat itu menyebutkan bahwa di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih marak beredar Narkoba,” kata Kasat Narkoba saat di konfirmasi. Rabu (11/9/24)
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kasat, petugas berhasil menemukan gubuk di tengah kebun sawit yang diduga markas peredaran Narkoba.
Hal itu diperkuat, dengan ditemukannya sejumlah barang bukti Narkoba di gubuk tersebut.
“Namun pada saat kita lakukan penggerebekan, tidak ada satu orang pun di gubuk itu. Tetapi kita temukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip sisa pakai dan alat hisap (bong) di gubuk milik seseorang berinisial AL,” ujarnya.
“Kini, barang bukti telah telah kita amankan, sementara gubuk itu telah dirobohkan dan dibakar untuk mencegah peredaran Narkoba di wilayah itu,” ungkapnya.
“Saat ini, Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengunkap para pelaku penyalahgunaan Narkoba diwilayah tersebut,” demikian pungkasnya. (Humas LT)