Dit Res Narkoba Polda Lampung Bersama Polres Pesawaran Deklarasi Desa Anti Narkoba Di Tegineneng

17/11/2024 18:50:00 WIB 156

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Polres Pesawaran, Polda Lampung_Pada hari Jumat, 15 November 2024, bertempat di Balai Desa Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, menjadi saksi dari kegiatan penyuluhan terpadu yang mengangkat tema "Bahaya narkoba dan judi online".

Acara yang dimulai pada pukul 13.00 WIB ini diselenggarakan oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Lampung, Direktorat Binmas (Dit Binmas) Polda Lampung, serta Polres Pesawaran, yang diikuti dengan kegiatan Jum'at Curhat serta Deklarasi Desa Anti Narkoba.

Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Direktur Resnarkoba Polda Lampung Komisaris Besar Polisi (KombesPol) Irfan Nurmansyah, S.I.K., S.H.,M.M., Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., Kasat Narkoba Polres Pesawaran IPTU Muhammad Nufi, S.Trk., Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan, S.H., M.H., Kepala Desa Gunung Sugih Baru, serta berbagai perwakilan masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, dan aparat desa.

Kehadiran masyarakat yang sangat antusias menandakan dukungan kuat terhadap program pencegahan narkoba yang digagas oleh pihak kepolisian.

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Gunung Sugih Baru, yang dilanjutkan dengan sambutan Kapolres Pesawaran dan Direktur Resnarkoba Polda Lampung.

Dalam sambutannya, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Irfan menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dan judi online, serta mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang bersih dari pengaruh negatif tersebut.

Selanjutnya, kegiatan penyuluhan yang dipandu oleh para ahli dari Dit Resnarkoba dan Dit Binmas Polda Lampung turut memberikan informasi mendalam tentang dampak buruk narkoba dan judi online. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan bertanya langsung dalam sesi Jum'at Curhat, yang menjadi wadah diskusi antara masyarakat dan aparat terkait isu-isu lokal.

Puncak dari acara tersebut adalah Deklarasi Anti Narkoba, yang diikuti dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh perwakilan masyarakat Desa Gunung Sugih Baru dan pihak kepolisian. Deklarasi ini merupakan bagian dari Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang bertujuan memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat desa.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat Desa Gunung Sugih Baru, yang secara kolektif menyatakan komitmennya untuk bebas dari narkoba, dan turut mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.

Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bagian dari upaya Kepolisian guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melawan peredaran narkoba di wilayah Lampung Khususnya Wilayah Hukum Polres Pesawaran.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan judi online, serta memiliki semangat untuk bersama-sama menjaga lingkungan mereka agar tetap bebas dari pengaruh buruk yang dapat merusak masa depan generasi muda.

in Hukum

Share this post