https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Utara - Personil Satuan Samapta Polres Lampung Utara melaksanakan patroli di perumahan kosong yang ditinggal mudik oleh penghuninya pada Lebaran 1445 H. Selasa (9/4/24).
Patroli itu dilakukan di beberapa wilayah kawasan perumahan dan permukiman warga di wilayah Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa patroli dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal mudik para penghuninya ini kami lakukan sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi adanya tindak kriminalitas.
"Patroli ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya aksi pencurian harta benda milik warga yang ditinggal mudik ke kampung halamannya," kata Kapolres.
Petugas Patroli juga berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat dan warga sekitar yang tidak mudik untuk selalu memberikan informasi rutin setiap harinya mengenai situasi di sekitar lokasi.
"Patroli ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat, terutama warga yang meninggalkan rumah mereka," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat ikut peduli memantau rumah tetangganya yang ditinggal mudik, dan wajib curiga jika ada rumah kosong tetapi terdengar suara mencurigakan.
"Kita juga harus peduli pada rumah-rumah tetangga yang ditinggalkan, misalnya kita tahu rumah itu kosong, ada bunyi mencurigakan, segelar laporkan ke petugas," jelasnya.
Selain itu Kapolres AKBP Teddy menghimbau kepada masyarakat yang hendak mudik bisa menitipkan sepeda motor ke kantor Polisi atau Polsek terdekat secara gratis.
"Kami menerima titipan barang secara gratis tanpa biaya apapun bagi warga yang mau menitipkan sepeda motor miliknya yang hendak ditinggal mudik, tegas Kapolres AKBP Teddy.(*)