Ditkrimum Polda Lampung laksanakan Supervisi di Polres Lampung Barat

24/10/2022 20:37:00 WIB 188

Tribratanews.lampung.polri.go.id

Lampung Barat--Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung melakukan supervisi bidang reserse di Polres Lampung Barat dan polres way kanan yg di pusatkan bertempat di Aula Rapat PLTA Sumber Jaya (wilayah hukum Polsek Sumber Jaya Polres Lambar). Senin 24/10/2022

Kegiatan supervisi tersebut diikuti oleh Anggota Reskrim Sejajaran Polres Lampung Barat dan Polres Way Kanan.

Menurut Ketua Tim Supervisi AKBP Jumadi Sembiring, supervisi di polres jajaran ini merupakan tugas pokok dan fungsi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung melakukan pembinaan dan pengecekan anggota dalam menjalankan tugas terutama dalam penganan perkara maupun penggunaan anggaran.

Adapun kegiatannya meliputi pelaksanaan Anev Kinerja Sat Reskrim Polres Lampung Barat dan Polres Way kanan Periode Tahun 2020 s.d Tahun 2022.

Pengecekan Register Administrasi Penyidikan Sat Reskrim Polres Lampung Barat dan Polres Way kanan serta pengecekan dan Asistensi penggunaan Aplikasi E- Manajemen Penyidikan.

Sembiring juga menekankan setiap personel yang mengemban tugas sebagai penyidik untuk mengoptimalkan penyelesaian penanganan tindak pidana, terutama kasus C3 ( Curas, curat dan curanmor) yang saat ini masih terus mendominasi, juga kasus tindak pidana seksual serta permasalahan hukum yang melibatkan anak-anak.

Pelaksanaan Kegiatan Supervisi berjalan dengan baik dan lancar, serta ucapan terimakasih dan Apresiasi atas kinerja Anggota Reskrim Jajaran Polres Lampung Barat.

in Hukum

Share this post