Dittipidsiber Bareskrim Polri Berencana 'Shut Down' Ponsel IMEI ilegal " Masyarakat tidak Perlu Panik"

01/08/2023 20:04:00 WIB 1.619

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya masih membahas formula yang tepat untuk mematikan atau meng shut Down 191 Ribu ponsel ber IMEI Ilegal tersebut tanpa merugikan masyarakat

"Terkait hal tersebut, masih dilakukan kordinasi dengan berbagai pihak. Yang pasti, kita sedang mencari formulasi terbaik yang nanti tidak akan menimbulkan kepanikan dan tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen," ungkap Adi Vivid kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).di kutip Pmj News

Menurut Vivid, Polri akan berkoordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab terkait registrasi IMEI, termasuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan pihak provider handphone.

Dia juga memastikan pihaknya bakal melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan shutdown handphone ilegal tersebut. "Jadi masyarakat tidak perlu resah. Kami pasti akan melakukan formulasi terbaik dan juga akan melalui sosialisasi," ujarnya.

in Hukum

Share this post