Dua ABG asal Palas diamankan Gabungan Buser

22/07/2022 09:04:00 WIB 505

Polres Lampung Selatan - Polda Lampung - Tim Buru Sergap Polres Lampung Selatan dan Polsek Sragi berhasil mengamankan , dua anak baru gede alias ABG  GP (19) dan HS (19) dua pengangguran yang berasal dari Desa Palas Pasmah Kecamatan Palas diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan dua handphone. Sabtu (16/07/2022) sekira jam 00.15 WIB . 
Mereka ditangkap berawal dari terjadinya kehilangan  1( satu) buah Hp Android merk OPPO Warna biru yang sedang di cas di dalam kamar, 1( satu) buah Hp Jadul Nokia dan 1 ( satu ) unit kendaraan R2 jenis YAMAHA ZUPITER MX Tahun 2011 dirumah warga bernama Purwanto (45) yang berada di Dusun Sumber Wangi, Desa Marga Jasa, Kecamatan Sragi.
Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra menjelaskan, kedua pemuda tersebut berhasil diamankan tim gabungan buru sergap Polres Lampung Selatan dan Sektor Sragi hari Rabu (20/07).
"Tim Buru Sergap Polres Lampung Selatan dan Polsek sragi berhasil mengamankan GP di dekat Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa Kalianda. Dari hasil pengembangan, kemudian mengarah pada tersangka HS yang menyusul diamankan," lanjutnya.
Kasat melanjutkan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk melalui jendela samping ruang tamu yang tidak terkunci selanjutnya para pelaku mengambil satu buah handphone Android merk OPPO warna biru, Hp merk Nokia serta 1 motor Yamaha Jupiter MX. 
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatannya dua unit handphone milik korban, satu sepeda motor Yamaha Jupiter MX, dokumen kendaraan korban serta satu motor Honda Vario yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Lampung Selatan Polda Lampung untuk menjalani proses hukum dengan di persangkakan  Pasal 363 KUH Pidana," tutup  Hendra Mantan Kapolsek Penengahan ini. (*)

in Hukum

Share this post