Dua Anggota Polsek Tegineneng Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

01/05/2023 20:45:00 WIB 149

Polres Pesawaran - Dua pemuda berinisial (M&S) BERUSIA 38 Dan 34 tahun asal Desa Bumi Agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran di tangkap oleh sanggota Polsek tegineneng yang sedang melaksanakan patrol rutin di seputaran polsek teginenengpada hari Jum;at 28 april 2023 sekira pukul 20.00 wib.(01/05/23).

Ujar AKP Timur selaku Kapolsek tegineneng bahwa kronologi kejadian bermula pada adua anggota polsek tegineneng yang mendengan teriakan dari korban bahwa ada nya maling kemudian kedua angota tersebut menghampiri korban sehingga anggota mengetahui bahwa jetiga korban telah di todong dan kedua anggota kepolisian polsek tegineneng serta ketiga korban mengejar pelaku yang menuju arah Bandar Lampung dan akemudian anggota serta ketiga korban dapat mengamankan kedua pelaku penodongan tersebut.

Ungkap Timur ( Kapolsek tegineneng )  kedua pelaku mengunakan senjata tajam jenis arit untuk menakuti korban nya sehingga kedua pelaku berhasil mendapatkan barang berharga milik korban yang berupa Handphone OPPO A7 dan IPHONE 11 PROMAX dengan kisaran kerugian yang di taksir sebesar 13. Juta rupiah dan korban sempat mengalami lika ringan di bagian telunjuk dan jari tengan sebelah kiri aibat berusaha mempertahankan barang berharga nya .

Saat ini kedua pelak sudah di amankan di Polsek Tegineneng dan kedua pelaku tersebut di kenakan pasal 365 ayat 1 dimana sangsi yang di ancam kurungan penjara selama lamanya Sembilan tahun.

in Hukum

Share this post