tribratanews.lampung.polri.go.id. Bandar Lampung, Jumat 13 Pebruari 2026 – Unit Reskrim Polsek Panjang menangkap dua pria berinisial IA (43) dan RH (33) karena mencuri sembilan batang besi milik sekolah tinggi di wilayah Panjang, Bandar Lampung.Peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Sekolah Tinggi Ilmu Agama Buddha (STIAB), Jalan Raya Suban, Kampung Suka Indah, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Kapolsek Panjang, Kompol Martono mengungkapkan bahwa kedua pelaku masuk kedalam area sekolah dengan cara memanjat tembok pagar. “Setelah masuk, kemudian kedua pelaku menggotong pipa besi ukuran 4 meter dan dibawa keluar,” Jelas Kompol Martono. Setelah itu, pipa ini disembunyikan terlebih dahulu di semak-semak di luar area sekolah. “Pipa curian ini dijual oleh pelaku dengan harga 2,8 juta rupiah.” tutur Martono. Hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah dua kali mencuri pipa besi di sekolah tinggi tersebut. “Uang hasil kejahatan dipergunakan kedua pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” Kata Martono. Polisi juga menyita 2 buah pipa besi ukuran 4 meter. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Dua Buruh di Panjang Ditangkap, Usai Curi 9 Batang Pipa Besi Milik Sekolah
13/02/2026 22:20:00 WIB
293
in
Hukum