Dua Pemuda Pelaku Curat Diamankan Polres Lampung Utara

28/04/2025 20:20:00 WIB 294

tribratanews.lampung.polri.go.id.  Lampung Utara, Senin 28 April 2025 - Dua pemuda warga Kotabumi Selatan harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran ketangkep basah oleh masyarakat melakukan pelaku pencuri dengan pemberatan (Curat).

Kedua pelaku yakni, H (24) dan R (17) keduanya di ketahui warga Gg. Merak Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya benar, pelaku diamankan petugas setelah tertangkap basah oleh warga sedang mencuri barang milik Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara," ujarnya. Senin (28/4/25).

Dari tangan pelaku petugas ikut mengamankan  barang bukti 1 unit mesin blower outdoor merk LG, 1  unit cpu komputer merk Lenovo wrna hitam, 1 unit cpu komputer merk Dell warna hitam.

"Selain itu turut diamankan alat yang di gunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya berupa 1 buah obeng, 1 unit motor tanpa nopol dengan keranjang barang dan 2 buah karung, " katanya.

Untuk diketahui kedua pelaku kini sudah diamankan di mako Polres Lampung Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)

in Hukum

Share this post