tribratanews.lampung.polri.go.id. Metro, Kamis 07 Agusus 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Metro. Pada selasa, 05 Agustus 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang Remaja berinisial NWA (16) dan JKH (14) di Jl.Koi Kel.Yosorejo Kec.Metro Timur Kota Metro.Penangkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti oleh petugas. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tubuh, pakaian, serta lingkungan sekitar kedua pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
