Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Edward Hutahaean

07/07/2023 10:51:00 WIB 879

https://tribratanews.lampung.polri.go.id       Tribratanews.polri.go.id - Tim Penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan Edward Hutahaean dalam kapasitasnya sebagai saksi berkenaan kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana membenarkan bahwa Edward diperiksa pada hari ini, Rabu (5/7/23).

"Ya ada pemeriksaan," terang Ketut dikutip dari PMJ News, Rabu (5/7/23).

Ia menuturkan, pemeriksaan Edward sebagai saksi untuk tersangka Windi Purnama dan Yusrizki. Menurutnya, pemeriksaan tersebut bukan menjadi bagian dari penyelidikan baru.

"Nggak, itu dia sebagai saksi WP dan YM, masih dalam proses penyidikan yang belum limpah ke Pengadilan," jelasnya.

Masih dari keterangannya, salah satu fokus pemeriksaan yaitu menggali informasi terkait dugaan aliran dana yang mengalir kepada Edward.

in Hukum

Share this post