Dugaan Korupsi Dana BOS Al Zaytun, Bareskrim Polri Lakukan Koordinasi

24/08/2023 19:42:00 WIB 1.017

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Dua Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri berkoordinasi untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren Al Zaytun.

Kasus dugaan korupsi dana BOS yang ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus  Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

“(Berkoordinasi dengan) Direktorat Pidana Korupsi untuk penyidikan dana BOS,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Tak hanya itu, Whisnu menyampaikan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak luar atau eksternal dalam pengusutan kasus tersebut.

“Penyidik Dittipideksus juga melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terkait rekening yang sudah dihentikan sementara,” ucap Whisnu.

Adapun sebelumnya Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam rangkaian pengusutan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada hari Selasa (22/8/2023) kemarin.

“Agenda Pemeriksaan saksi awal terkait Yayasan dengan inisial MA dan MS,” ucap Whisnu.

in Hukum

Share this post