Eks Anggota PPLN Kuala Lumpur, ‘MKM’ Menyerahkan Diri ke Bareskrim

13/03/2024 12:30:00 WIB 1.474

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta – Inisial MKM, eks anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang menjadi buron dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, akhirnya menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Rabu (13/3/2024).

“DPO atas nama Masduki (MKM) kasus PPLN KL, pagi ini menyerahkan diri,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya.

Djuhandhani belum menjelaskan secara detail alasan MKM menyerahkan diri, termasuk pelariannya selama ini. Ia hanya mengatakan bahwa MKM akan segera diserahkan kepada jaksa.

“Lagi didalami. Selanjutnya akan kami serahkan ke JPU,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini, termasuk MKM. Enam tersangka lainnya adalah Ketua PPLN Kuala Lumpur UF dan anggota PPLN Kuala Lumpur PS, APR, AKH, TOCR, dan DS.

Sumber :
https://humas.polri.go.id

Share this post