https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Polda Metro Jaya mendeteksi adanya fenomena perihal peredaran senjata api ilegal yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan. Senjata api itu merupakan modifikasi dari senjata air gun.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan peredaran senjata api ilegal itu dilakukan melalui transaksi yang melalui e-commerce.
“Ternyata ada fenomena senjata air gun yang selama ini sudah kita deteksi dirubah menjadi senjata api, kemudian senjata pabrikan ini dijual melalui platform e-commerce. Tapi di sana disebut adalah air soft,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Oleh karenanya, Hengki mengungkapkan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menginstruksikan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Gabungan untuk menindaklanjuti fenomena tersebut.
Adapun pembentukan Satgassus tersebut, kata Hengki, untuk menciptakan suasana Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
“Atas perintah Bapak Kapolda dibentuk Satuan Tugas Khusus gabungan, Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Kriminal Khusus, khususnya siber, dan juga Intel untuk sama-sama kita berantas peredaran senjata api ilegal ini,” tutupnya.