FGD Tim STIK Lemdiklat Polri melakukan penelitian dan supervisi di Polres Pesisir Barat

12/07/2023 17:51:00 WIB 848

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Polres Pesisir Barat mengikuti kegiatan  FGD (Focus Group Discussion) Tim STIK Lemdiklat Polri penelitian dan supervisi dalam rangka kebijakan polri dalam upaya efektivitas penerapan konsep - konsep hukum pidana baru dalam undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab Undang-Undang hukum pidana di GSG Selalaw pantai labuhan jukung krui pekon kampung jawa kecamatan Pesisir tengah kabupaten Pesisir Barat, Rabu sekira pukul 08.30 wib (12/07/23)


Wakapolres Pesisir Barat Kompol RAFLI YUSUF NUGRAHA, S.H, S.Ik, M.I.P mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP ALSYAHENDRA, S.IK, M.H  mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program dari STIK lemdiklat polri Dalam rangka upaya efektivitas penerapan konsep konsep hukum pidana baru dalam undang undang nomor 1 tahun 2023 tentang kita undang undang hukum pidana, sehingga kepolisian, instansi terkait dan masyarakat dapat memahami kitab undang undang hukum pidana baru yang akan diterapkan tahun 2023.

Dalam giat  supervisi Tim STIK Lemdiklat Polri yang di pimpin oleh Ketua Tim Penelitian Kombes Pol Dicky Sondani S.Ik M.H dan ketua supervisi Kombes Pol Hendro Wahyudi S.Ik bersama Tim peneliti Kombes Pol M. Arsal Sahban  SH, S.IK, MH, Pembina TK I Dr. Zulkarnaen Kotto SH, Mhum, Pembina TK I Dr. Syafruddin S.Sos MSI, Pembina TK I Sri Badri Kustiah S.Ap, imbuhnya

Kombes Pol Dicky Sondani S.Ik M.H dalam sambutannya menyampaikan " Kami dari STIK Lemdiklat Polri, kami sangat senang sampai di Krui Pesisir Barat, pantainya indah dan bersih, bedanya daerah kita sumatra sengan bali dan derah timur diluar negeri, Daerah kita belum ada mental wisata, disana seperti pohon besar dimodif sehingga orang bisa berkunjung kesana, apalagi disini potensinya luar biasa. di krui ini tinggal pemerintah daerahnya lagi bisa mengembangkan wisatanya.

"Kami kesini untuk Kita akan sosialisasi Konsep Konsep Hukum Pidana Baru Dalam undang undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang undang Hukum Pidana". Sehingga penyidik, jaksa, Pengacara masyarakat mengetahui tentang KUHP yang baru. sehingga masyarakat tidak lagi dirugikan atau menjadi korban disaat membela diri" Ujarnya

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Fokus group discusion yang dibagi 2 yaitu group intern polri yang dipimpin oleh Dr Zulkarnaen, SH, MH dan group external polri yang dipimpin oleh Kombespol M Arsal Sahban, SH, S.IK, MH.

Peserta Focus Group discusion juga mengisi quisioner yang disiapkan oleh team dari STIK lemdiklat polri serta ada sesi tanya jawab dengan perserta diskusi

Dalam kegiatan tersebut dihadiri peserta dari intern polri sebanyak 4 dan external dari Cabjari Krui, perwakilan advokat pesisir barat, Kesbangpol dan Kominfo pemkab pesisir barat, tokoh adat,tokoh masyarakat pesisir barat.

Kegiatan selesai  dilanjutkan sesi foto bersama serta penyerahan cindera mata, sekira pukul 10.30 wib berjalan lancar dan kondusif.

in Hukum

Share this post